DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli Siwiping Sejumlah Tempat Hiburan

Nias, harian24news.id-DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli Swiping sejumlah tempat hiburan malam di kota Gunungsitoli, yang melanggar izin operasional yang dikeluarkan Polres Nias, Selasa sekitar jam 3. 20 pagi hari (5/11/2024).

Tim yang langsung di pimpin oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli,Serda(Purn) Soniaman Mendofa, SH, menemukan sejumlah tempat hiburan malam,Oke Pub, Binaka KTV, masih beroperasi hingga tim sampai di lokasi sekitar jam 3,20 Wib pagi hari.

Karena melihat kegiatan tersebut telah melanggar aturan izin yang dikeluarkan pihak Polres Nias,maka tim mempertanyakan kepada pihak menejen tempat hiburan tersebut atas dasar melakukan pelanggaran buka melampaui batas izin.

Begitu juga tempat hiburan malam Oke PUB yang berada di desa Sifalaete Tabaloho,Kota Gunungsitoli hingga tim turun kelokasi jam 3 pagi masih beroperasi.

Namun pihak manajemen mengakui bahwa memang dalam perizinan yang dikeluarkan pihak Polres hanya batas hingga Jam 12 wib malam hari,namun mereka beralasan karena permintaan para pengunjung,”Kami mengakui memang telah kami melanggar jam tutup,tapi hanya karena permintaan pengunjung,” ujar Menejer Binaka KTV.

Saat Swiping tersebut di temukan sejumlah dosen salah satu Universitas di Kepulauan Nias sedang asyik menikmati hiburan bersama para wanita yang diduga wanita penghibur, oknum dosen-dosen ini kaget dan kocar kacir keluar dari KTV room dalam keadaan mabuk.

Setelah beberapa menit,oknum TNI berisinial SR yang mengaku sebagai pihak keamanan tempat hiburan tersebut datang kelokasi,setelah berdialog maka tim dari GRIB menyuruh keluar seluruh pengunjung yang masih didalam KTV dan tim meninggalkan lokasi tempat hiburan tersebut.

Oknum TNI tersebut sempat mengatakan bahwa bahwa saling kenal tapi kenapa di tidak saling mengerti aja,” Memang benar telah melanggar aturan tap macam betul aja” ucap oknum TNI ini.

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli,Serda(Purn) Soniaman Mendofa, SH,saat diminta tanggapannya oleh Media ini,mengatakan bahwa kegiatan Swiping tersebut dilakukan karena banyak informasi dari masyarakat yang sampai ke DPC GRIB Jaya, sehingga sebagai ormas yang berkomitmen menegakkan hukum maka hal tersebut harus di tindak lanjuti

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa informasi tersebut ternyata bukan hanya hoak tapi benar adanya,terbukti saat nyampe di lokasi pada pagi hari sekitar jam 3, 20 Wib masih buka,selain itu juga ditemukan ada penjualan Miras dan diduga tempat hiburan itu tempat peredaran Narkoba.

” Saya sebagai ketua Ormas GRIB diwilayah ini sangat kecewa dengan pihak petugas yang mengeluarkan izin,tidak bisa mengawasi apa yang menjadi tanggung jawab sebagai pihak yang mengeluarkan izin tersebut dalam hal ini pihak Polres Nias,” ujarnya.

 

Lebih jauh Soniaman menyampaikan bahwa saat itu juga ditemukan sejumlah oknum Dosen di salah satu Universitas yang ada diwilayah Kota Gunungsitoli sedang berdendang ria di salah satu KTV room bersama sejumlah wanita” bagaimana jadinya nasib para mahasiswa/i yang mengenyam pendidikan di Universitas tempat para oknum dosen ini mengajar,bagaiman bisa membina karakter para mahasiswa/i kalau karakter dosennya seperti ini. Saya sebagai warga kota ini sangat kecewa dan kesal atas perilaku para oknum dosen ini,” ujarnya dengan nada kecewa. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *