Teks Poto : Gedung Ovani yang kini jadi Kantor Sementara DPRD Binjai(harian24news.co/Syahril)
Binjai, harian24news.co- Terkait sewa menyewa Gedung Ovani Kantor sementara DPRD Binjai yang kini menjadi sorotan Public masyarakat Binjai, bahkan dikarenakan kurangnya keterbukaan pihak Dewan soal itu, Satuan Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Peduli Binjai, 27 Desember 2019 lalu sudah melakukan aksi Demon ke Gedung Wakil Rakyat tersebut.
Aksi yang dilakukan tersebut Dewan pun berjanji melakukan RDP, dari empat tuntutan yang disoroti mahasiswa, salah satunya mengenai soal sewa menyewa Gedung Ovani, mahasiwa meminta agar Dewan transparan dan bisa menunjukan data-data sewa menyewa gedung.
Sayangnya dari janji yang diberikan tanggal 31 Desember 2019,kemudian tanggal 3 hingga 7 Januari 2020 Sekretaris Dewan tidak juga bisa menunjukan data-datanya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Binjai Ibu Putri saat dikomfir terkait RDP dari tuntutan Mahasiswa, Ibu putri yang semula terbuka dan mengatakan jadwal RDP akan dilakukan tanggal 14 Januari 2020, namun RDP soal PUPR, disinggung soal sewa menyewa Gedung Ovani, kalau soal itu tidak ada disitu jawab Ibu Sekwan.
” Ini direkam, seharusnya permisi dulu kalau direkam, saya gak mau, saya no coment kalau ini direkam ” kata Ibu Sekwan Putri saat dikomfir awak media ini Jumat (10/1) di gedung DPRD Binjai.
Sikap Sekwan yang tidak mau memberi keterangan, menjadi pertanyaan, ada apa dengan sewa menyewa Gedung Ovani yang anggaranya bersumber dari uang rakyat tersebut.
Dari hasil komfirmasi yang dilakukan awak media ini kepada Sekwan pada hari Jumat (10/1) membuat perwakilan satuan mahasiwa Ade dan Zulham terkejut, pasalnya pada Kamis semalam (9/1) mereka ada menghubungi melalui via seluler dan dari percakapan Ibu Sekwan mengaku bahwa dia sedang berada di luar kota, hari minggu (12/1) baru kembali ke Binjai, nyatanya Jumat Ibu Sekwan ada dikantor Dewan, ada apa ini dengan ibu sekwan kata perwakilan mahasiswa.
Menyahuti persoalan tersebut, Ketua Umum L-M PEKA Oki SH saat dimintai keterangannya oleh awak media ini mengatakan, seharusnya DPRD Binjai mengklarifikasi terkait anggaran, inikan Demokrasi, dimana ada Undang-Undang keterbukaan imformasi publik.
Sebagai Dewan Legislatif tentunya mereka seharusnya tau akan Undang-Undang tersebut dan mentaatinya, jangan sampai masyarakat dan mahasiswa menggugat ke KIB, taatilah aturan, jangan mereka sembunyikan sama masyarakat.
Karena inikan gedung masyarakat, DPR kan selaku wakil rakyat jangan ada dusta sama masyarakat, jadi kita sangat menyayangkan dengan sikap dewan yang seperti ini tegas Oki SH.