Teks Foto: Korban Lilik Kurniawan saat di Opname di RSU. DR Djoelham Kota Binjai, Jalan Hasanudin. (harian24news.co/ Siswanto Ihsan).
Binjai, harian24news.co – Kasus Pengeroyokan terhadap Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, dengan menggunakan martel bangunan mengakibatkan Kepling tersebut Opname di rawat RSU. DR Djoelham Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara pada hari Kamis (21/11/19).
Adapun identitas korban yakni Lilik Kurniawa (48) yang masih menjabat sebagai Kepala Lingkungan IX, Barak Semeru yang beralamat di Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara di rumah Korban dilakukan oleh Bambang Priatno dan Yuko Prakasta.
Sementara dari keterangan Saksi Randika (16) pekerjaan Pelajar alamat Askela Barak Semeru no 23 Lk IX Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara dan juga Yopi Pontoh, (39), pekerjaan wiraswasta Alamat Jln. T. Amir Hamzah Askela Brk. Merapi Lk IX Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara.
Diketahuinya, pelaku adalah
Bambang priatno ailas senglai (Abang), 34 thn, Pekerjaan mocok mocok, Alamat jln. Kuini Lk V Kel. Limau sundai Kec. Binjai Barat, serta Yuko prakasta (Adek), 32 thn, Pekerjaan Tidak Bekerja, Alamat Jln. Kuini Lk V Kel. Limau Sundai Kec. Binjai Barat.
Kronologis kejadian, Pada pada pukul 17.00 Wib, datang pelaku dan abang pelaku ke rumah korban di Asrama Kebun Lada Barak. Semeru no 23 Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara.
Setelah itu, Korban menanyakan kepada pelaku “ada apa ya datang kemari”, Pelaku Bambang menjawab “Kau yang mukuli adekku tadi malam”, Korban menjawab “Siapa yang mukuli, adek kau mau maling tadi malam, aku yang ngamankan adek kau karena aku Kepling”. Terang kedua saksi.
Tidak lama setelah Korban bicara, Pelaku Bambang langsung mengeluarkan Martil dan langsung secara bersama sama melakukan pengeroyokan terhadap Korban.
Menurutnya lagi, disaat Korban bergumul (berantam) dengan dua orang pelaku, korban sambil bergumul berkata kepada anaknya (Saksi 2), lalu Randipun keluar minta tolong sama orang diluar. Kemudian saksi 1 langsung keluar dan berteriak, datanglah Saksi 2 untuk membantu Korban yang sudah berada dibawah si pelaku dan tidak lama kemudian berdatangan masyarakat asrama kerumah Korban untuk membantu korban dan menangkap pelaku.
Akan tetapi, Pelaku Yuko Prakasta lepas dari amukan masa dan melarikan diri sedangkan Pelaku Bambang ditangkap warga dan diamankan oleh anggota Koramil dan Piket Koramil 16/BU.
Tak lama kejadian tersebut, tepat pada pukul 18.15 Wib, Personil Polsek Binjai Utara menjemput pelaku ke Koramil 16/BU untuk dibawa ke Polsek Binjai Utara dan di ambil keterangannya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan menggunakan martel tersebut, Korban mengalami luka pukulan benda tumpul (martil) yang sangat serius di kepala sebelah kanan.
Disampin itu, Panjaitan selaku tetangga korban mengatakan kepada Wartawan, saya tadi dengar dari saksi.
“Korban sekarang berada di RSU Djoelham Binjai untuk dilakukan perawatan intensif, sementara permasalahan ini masih dalam penanganan Polsek Binjai Utara, ” Imbuh Panjaitan.