Labuhan Batu Utara,harian24news.com-Diduga edarkan narkotika jenis sabu-sabu,3 Oknum ini ditangkap di dusun (5) ,Desa Padang Maninjau,Kecamatan Aek Kuo ,Kabupaten Labuhan Batu utara oleh satuan intel kodim 0209/LB dan tim intel korem 022/PT Kodam 1/BB Pada hari Selasa (6/2/18) pukul 08.00 Wib.
Adapun identitas ke tiga pelaku yang diduga oknum tersebut yakni,1. Syahrial Efendi Nasution (32 ) alamat Dusun Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kab.Labusel 2. Siswahyudi Jalan Urung Kompas, Kelurahan Urung Kompas ,Kecamatan Rantau Selatan, Kab.Labuhanbatu 3.Zukfikar Siregar (32) Panai Tengah ,jalan Sudirman Kelurahan Labuhan Bilik ,Kec.Panai Tengah Kab.Labuhanbatu,dan 4.Ahmad Nur (34) masyarakat biasa warga dusun dua ,desa sungai merdeka,kecamatan penai tengah,kabupaten labuhan batu.
Sementa saksi yang ada dilokasi, 1.Poniran (43) yang juga Kades Padang Maninjau menjadi saksi. kemudian,saksi 2. Suhaimi (42) Alamat Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kec.Aek Kuo Kab.Labura 3. Dahlan Lubis (Tomas) (62) warga Dusun 6 Desa Padang Maninjau Kec.Aek Kuo Kab.Labura 4.Rita Pipi (Kadus Dusun 7) (48) Dusun 7 Desa Padang Maninjau Kec.Aek Kuo Kab.Labura .
Kronologis penangkapan,pada pukul 04.00 Tim mendapat informasi dari Masyarakat Desa Padang Maninjau bahwa ada salah satu rumah yang di jadikan sebagai tempat pesta dan transaksi Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Kemudian Pukul 05.00, Tim gabungan bergerak ke sasaran Pukul 08.00, Tim gabungan berserta Aparat Desa melakukan Penangkapan terhadap Keempat tersangka pada Pukul 09.00 Wib.