Binjai, harian24news.com- Banyak cara halal untuk mencari uang secara baik seperti menjadi kuli bangunan dan sebagainya, tetapi tidak dilakukan oleh Tedi Syahputra (37), yang juga salah satu warga Asal Aceh bertempat tinggal di DesaTanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Dirinya berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Binjai Timur karena sudah mencuri kotak Infaq di Musholah Al-Ihsan dan ditangkap warga di Mushola Jabal Makmur, Rabu (31/7/19).
Adapun sasarannya pencurian Kotak Infaq yang dilakukan oleh Tedi tiga hari lalu yakni, Musholah Al-Ihsan yang terletak di Jalan Olah Raga, Desa Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur pada hari Minggu (31/7/19).
Kapolsek Binjai Timur AKP Sahala Harahap saat fikonfirmasi harian24news.com, mengaku mendapat laporan warga sudah tiga hari dan pihaknya berupaya melakukan pengambilan rekaman kepada pihak Mushola AL -IHSAN, hingga dirinya melakukan pengesharean ke media sosial Faccebook dan sebagainya guna mempiralkan pelaku agar dapat diketahui keberadaannya.
Kapolsek juga menerangkan kepada Wartawan, pelaku Tedi melakukan perbuatan tindak pidana pencurian Kotak Infaq Mushola AL-IHSAN dan Musholah Jabal Makmur tersebut karena faktor ekonomi.
Dari perbuatan tersangka Tedi, kerugian yang dialamai pihak Mushola sebanyak 2. 800. 000,. (Dua juta delapan ratus ribu rupiah) masing-masing uang tersebut dari pemberian Jama’ah.
Selain Mushola AL-Ihsan menjadi sasaran pelaku, ada beberapa warga yang datang ke polsek Binjai Timur yang sempat geram kemudian memukul pelaku hingga pelaku sempat menjadi amak massa di lokasi.
“Akan kita jerat dengan pasal 363 ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara. Tadi Ada pengurus Masjid Arohman yang beralamatkan di Jalan Pangeran Diponogoro mengaku kalau kotak Infaqnya juga hilang beberapa pekan lalu. Bukan hanya itu, Laporan kehilangan kotak Infaq dari salah satu Mushola kita terima dengan baik, jadi total yang kami masih kumpulkan dari BKM sebanyak tiga rumah Ibadah tadi yang datang untuk melaporkan Kotak Infaqnya hilang di curi. Tapi kami masih mendalaminya lagi, karena pengakuan tersangka masih kali pertama mencuri,” terang Sahala.
Barang bukti yang berhasil disita dari TKP, satu unit kendaraan Sepeda Motor Merek Vario Warna Merah BK 4507 FAC, satu buah Obeng, satu buah Tang untuk pembuka Kota Infaq dan kotak Infaq beserta kawat bahkan ada satu buah tas milik tersangka.
Tambah Sahala, “Motifnya Masalah ekonomi. Saat ini pelaku kami perbal. pelaku sudah tiga hari kita buru, ketahuan wajah pelaku dari CCTV Mushola AL-IHSAN yang kejadian hari minggu tgl 28 juli lalu. Kebetulan tersangka kami tangkap atas laporan warga yang mengetahui perbuatan pelaku dimedsos dan warga melaporkan kepada kami,” ujar Kapolsek berkumis itu.
Pelaku tidak tahu kalau perbuatannya sudah tercium oleh warga dan saat pelaku ditanyai oleh salah satu BKM di Mushola Jabal Makmur, dimana pelaku mengaku mau sholat duha. Tapi warga tersebut heran sejak kapan sholat Duha siang hari. Lalu, warga langsung membuka tasnya ada barang bukti obeng tang dan kawat .
Dari pengakuan tersangka saat dikonfirmasi awak Media, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya dari Mushola ke Mushola lainnya yang didapat dari Mushola AL-IHSAN dan Musholah Jabal Makmur.
Disamping itu, Ketua DPP L- M PEKA mengapresiasi pihak Kepolisian Sektor Binjai Timur yang mana sudah melakukan upaya penanganan pencurian kotak Infaq yang dilakukan oleh tersangka Tedi.
” Saya berharap pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus memalukan ini. Berikan hukuman yang setimpal bagi pelaku agar memberikan efek jera, masih banyak pekerjaan layak,” cetus Oki dalam keterangannya kepada Wartawan, Rabu (31/7/19).(Sis)