Batalyon Raider 100/PS Langkat Amankan 1 KG Sabu Dan 12 Unit Jackpot

Langkat,harian24news.com- TNI Angkatan Darat dari Batalyon Raider 100/PS Langkat mengamankan delapan orang di duga menjadi tersangakat 303 maupun sebagai tersangka bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain jekpot 12 unit didapatkan dari ke delapan tersangka, juga barang haram sabu – sabu seberat 1 kilogram beserta 158 butir pil ekstasi dari para tersangka yang diamankan oleh pihak raider 100/ PS .

Nama kedelapan tersangka yang diamankan masing-masing,1.Sudaryanto ,warga pasar 3 desa tanah seribu,2.Rasyin,warga pasar 5 Desa namutrasi,3.Rudi Pernando Sebayang,warga kampung kloneng,4.Supendi,alamat cafe kloneng,5.Usaha Pramaya Tarigan,alamat tanah seribu,kecamatan Binjai Selatan,6.Suryadi,alamat kelurahan tanah seribu,7.Irwan ,alamat kelurahan tanah seribu,8.Fajar Renaldi ,alamat Desa Kloneng,Kecamatan Sei Bingai,Kabupaten Langkat.

Menurut Danyon RAIDER 100/PS Letkol Infanteri Lizardo Gumay,berdasarkan informasi yang diperoleh oleh harian24news.com di lokasi, bermula saat personil Bataliyon Raider 100/PS melaksanakan latihan pemeliharaan raider di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Selasa(24/7) malam pada pukul 11.00 Wib.

Kemudian, Usai latihan personil TNI yang tengah melakukan pembersihan di lokasi melihat sejumlah orang berlarian bahkan melompat ke sungai yang berada persis di belakang cafe “Sik asik” wilayah Tanah Seribu,Kota Binjai.

Tak hanya itu,personil yang berniat latihan pemeliharaan (lathar) itu Curiga melihat ke delapan tersangka lari terbirit birit saat di dekati oleh beberapa anggota TNI tersebut.

Lalu, personil TNI itu kemudian mengejar warga yang berlarian dan menemukan sebuah tas yang tercecer di lokasi diduga milik kelompok yang melarikan berhamburan .

Selanjutnya, personil TNI kembali menyisir sekitar lokasi penemuan tas berisi sabu. Salah satu lokasi yang jadi target, adalah tempat hiburan yang ada di sekitarnya.

Barang bukti yang diamankan dari ke delapan ( 8 ) tersanga adalah 12 mesin judi jekpot,alat hisap sabu, 130 pipa hisab sabu, 104 butir pil ekstasi dan senjata tajam jenis badik sebanyak 3 akan di serahkan ke pihak BNN Propinsi Sumatra Utara.

“Narkoba jenis sabu-sabu akan kita serahkan ke pihak BNN propinsi Sumatra Utara.kemudian alat judi jakpot kita serahkan ke Polres Binjai,”Imbuh Letkol Lizardo Gumay.

Masih sambungnya,Menurut Danyon Raider saat konfrensi di mako Raider 100/PS Jalan Binjai – Namukur ,Desa Namukur utara ,Kecamatan Sei.Bingai sebelum ditangkapnya ke delapan pelaku melakukan perlawanan dengan melutuskan senjata api jenis reploper rakitan.

“Atas perintah dari bapak kepala negara yakni bapak presiden agar membrantas narkoba yang ada di seluruh wilayah kerja saya.semoga pemuda pemudi indonesia terselamatkan dari narkoba kami siap mengamankan barang bukti maupun pelaku bandar narkoba tersebut,”Pungkas Danyon Raider 100.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *