Anggota FKDM Sumut : 3M dan 3T Perlu Sejalan

 

Teks. Foto :
Anggota FKDM Provsu Drs Zulfikar Tanjung yang juga Ketua SMSI Sumut, didampingi Sekjen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatra Utara, serta pengurus FKDM.(harian24news.online/Ist)

 

 

Medan,harian24news.online- Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Zulfikar Tanjung mengemukakan 3M dan 3T relevan dan sosialisasinya perlu sejalan.

“Sosialisasi praktik 3T yang mengandung unsur deteksi dini sama pentingnya dengan sosialisasi perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” ujarnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (28/11/20).

Dikatakan kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Karenanya sosialisasi 3T yaitu tracing, testing dan treatment masih perlu ditingkatkan pemahamannya, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.

“Pemahaman 3M di masyarakat relatif sudah baik dan 3T Juga perlu sosialisasi lebih intens,” ujar anggota FKDM yang merupakan salah satu forum bentukan Pemerintah Propinsi Sumut ini.

Zulfikar Tanjung yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut mengemukakan 3M banyak membicarakan tentang peran sebagai individu, sementara 3T tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada.

“Artinya perlu disosialisasikan suatu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,” kata Zul yang juga anggota Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) kerjasama Satgas Covid-19 dan Dewan Pers.

Dikemukakan, merujuk berbagai informasi bahwa 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment). Pemeriksaan dini penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

“Jadi setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T yang sosialisasinya perlu dilakukan sejalan,” ujarnya.

Mengutip Managing Director IPSOS Indonesia Soeprapto Tan yang terbit di media massa masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham terhadap 3M.

Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal yang terpisah padahal kenyataannya justru kedua hal tersebut merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T,” ujarnya kembali mengutip Soeprapto yang mengemukakan salah satu faktor menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat.

Pemerintah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.

Meskipun vaksin COVID-19 nantinya sudah ditemukan dan bisa didistribusikan, perilaku 3M dan 3T harus tetap dijalankan. Kebiasan terhadap 3M dan 3T harus tetap kita jalankan sampai pemerintah benar- benar memberikan informasi bahwa COVID-19 sudah tidak ada.(Redaksi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *