Alamp Aksi Laporkan Orang Nomor Satu Sumatra Utara

Teks. Foto: Ketua Umum PB Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Eka Armada Danu Saptala SE, saat diabadikan. (harian24news.id/Ist)

 

Medan, harian24news.id- Dugaan monopoli proyek di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Provinsi) terus menjadi sorotan.

Pasalnya, pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran (TA) 2021-2022, terkesan “dikuasai” perusahaan tertentu yang disebut-sebut sebagai “rekanan peliharaan” Oknum pejabat dinas kesehatan Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut tegas disampaikan Ketua Umum PB Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Eka Armada Danu Saptala SE, Sabtu ( 26/11/2022) bahwa ada perusahan bernama PT Alpazha Jaya Mas yang diduga terkesan mendominasi memenangkan sejumlah paket lelang proyek dan penunjukkan langsung (PL) di Dinas Kesehatan Sumut.

“Hasil investigasi ini berawal, Saat pelaksanaan lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 untuk tender ke 4 kalinya. Terlihat, aroma konspirasi dari Dinas Kesehatan Sumut dan kelompok kerja (Pokja) Biro Pemgadaan Barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang terkesan memaksakan PT Alpazha Jaya Mas sebagai pemenang tender,”Ujarnya.

Diceritakan Ketum Ketua Umum PB Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Eka Armada Danu Saptala SE,
bahwa adanya informasi dan indikasi ketidaklayakan PT Alpazha Jaya Mas lulus evaluasi, serta terkesan dipaksakan sebagai pemenang berdasarkan surat dukungan untuk masa penggunaan atau expired yang digunakan PT Alpazha Jaya Mas untuk memenuhi syarat pada kerangka acuan kerja (KAK).

Dilanjutkan, pada jadwal pembuktian kualifikasi, Pokja Biro Pengadaan barang dan jasa Pemprovsu melayangkan undangan pembuktian kualifikasi, tepatnya Kamis (24/11/202) yang hanya dihadiri PT Syifa bersaudara dan OT Mulya Farma.

Sementara, PT Alpazha Jaya Mas yang ditetapkan sebagai pemenang bersam peserta perusahaan lainnya, tidak hadir serta didiha tidak dievaluasi secara benar.

“Hal tersebut dikuatkan, bahwa Rika selalu Pokja hanya melakukan pembuktian kualifikasi terhadap PT Syifa Bersaudara dan PT Mulya Farma disalah satu ruangan layanan oengadaan secara elekronik (LPSE) berdasarkan bukti foto yang dikirimkan seorang pegawai honorer berinsial ADM kedalam grup Pokja Pemprovsu tentang laporan kegiatannya pada Kamis (24/11/202) atas perintah Rika,”Tegasnya.

Atas pelaksanaan proyek yang terkesan monopoli tersebut, kami mendapati ada 3 paket lelang proyek lainnya yang sudah dimenangkan PT Alpazha Jaya Mas.

Diantaranya, Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Kebutuhan UPT. Rumah Sakit Kusta Lausimomo dengan Pagu Rp. 403.788.600,00, HPS Rp. 403.543.384,00 harga penawaran Rp. 401.351.746,50 harga terkoreksi Rp. Dan harga negoisasi 401.351.746,50 Rp. 400.320.999,00.

Kemudian paket lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Kebutuhan UPT. Rumah Sakit Khusus Mata dengan Pagu senilai Rp. 658.149.799,00 ,harga HPS Rp. 644.772.827,00
Sedangkan harga penawaran Rp 642.640.716,00 harga terkoreksi Rp. 642.640.716,00 dan harga negoisasi Rp. 641.808.216,00.

Dilanjutkan dengan, Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Kebutuhan UPT. Rumah Sakit Khusus Paru, dengan Pagu senilai Rp. 325.000.000,00, HPS Rp. 318.327.954,00, untuk harga penawaran Rp. 317.893.634,82, harga terkoreksi Rp. 317.893.634,82 dan harga negoisasi Rp. 317.204.480,00.

“Dari 7 informasi paket lelang proyek yang didominasi dimenangkan PT Alpazha Jaya Mas, kami menemuka datanya yang sudah dimenangkan 4 paket. Sementara untuk proyek PL dengan nilai pagi dibawah Rp 200juta sudah ada yang dilakukan pembayaran. Praktik KKN dan dugaan monopoli terkesan menggurita di Dinkes Sumut. “Tegas Ketum PB Alamp Aksi Eka Armada Danusaptala

Oleh karena itu, kata Eka Armada mengakhiri, saat ini dirinya bersama tim Investigasi PB Alamp Aksi mempersiapkan laporan untuk dibawak ke kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena, beredar informasi, mendominasinya PT Alpazah Jaya Mas ini sebagai ” Penguasa Paket lelang” proyek Dinas Kesehatan Sumut, disebut-sebut oknum pejabat Dinkes Sumut, diduga rekomendasi dari pihak orang nomor satu Sumut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *