Binjai ,harian24news.com- Aksi heroik pemulung bernama Jontrapolta (41) yang tinggal di bawah kolong titi kembar ,Jalan Sutomo ,Kelurahan Pekan Binjai ,Kecamatan Binjai Kota tersebut sontak menjadi perbincangan masyarakat atas tindakan heroiknya menggagalkan kejahatan jalanan.
Adapun aksi heroik pemulung tersebut,ketika dua kawanan pelaku jambret yang diteriaki oleh korban Lie Liam Hwe (65) warga jalan teratai baru,Kelurahan Pekan Binjai,Kecamatan Binjai Kota ,kedua pelaku penjahat jalanan tersebut di hadang dan di tangkap oleh seorang pemulung .
Kronologisnya,Kedua pelaku penjahat jalanan itu lari dari kejaran massa yang meneriakin pelaku mulai dari Pasar Tavip Binjai menjambret tas korbannya di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai,kemudian pelaku lari ke arah kolong titi kembar Kecamatan Binjai Kota, Minggu (8/7) sekitar pukul 08:45 WIB.
Kemudian ,kedua pelaku lompat dari pembatas titi kembar untuk lari dari kejaran puluhan warga setempat.tak tanggung tanggung aksi heroik Jontrapolta Simarmata langsung menangkap kedua pelaku dengan tangan kosong.
Lalu,aksi heroik Simarmata membuahkan hasil dengan menangkap kedua pelaku .tetapi, tak mudah untuk menangkap kedua pelaku ,dirinya mendapat perlawanan dan luka para dibagian kakinya hingga menjalani perawatan medis.
“ya,mereka berdua (Red-Pelaku) mendorong saya ke tebing sungai aliran sungai mencirim menimbulkan luka para dibagian kaki kiri saya ,”Imbuhnya.
Setelah itu,kawanan jambret itu diketahui bernama Andre Rahmadika (24) warga Jalan Salak Lingkungan II, Kelurahan Limau Sunde, Kecamatan Binjai Barat, Binjai dan Muhamad Apriansyah alias Apri (20) yang juga warga Jalan Salak Lingkungan II, Kelurahan Limau Sunde, Kecamatan Binjai Barat, yang juga residipis yang baru sekitar 1 bulan lalu keluar dari lembaga pemasyarakatan bandar sinembah.
Sebelum melakukan penjabretan,pelaku menggunakan mepeda motor jenis verza tanpa plat dan juga menggunakan senjata tajam berupa pisau stanles sepanjang 40 cm yang digunakan kedua pelaku dalam menjalankan aksinya di jalanan .
Diluar aksi heroik pemulung tersebut,Petugas kepolisian yang menerima informasi dari masyarakat tentang peristiwa tersebut segera bergegas mengamankan kedua pelaku dan membawa keduanya ke RS Djoelham Kota Binjai untuk mendapatkan perawatan akibat dimasa pihak warga yang mengaku resah atas tindakan kedua pelaku.
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Marulianus Jawak, melalui Panit II Satreskrim Polsek Binjai Kota J Sitanggang saat dikonfirmasi harian24news.com- terkait aksi jambret tersebut mengatakan, bahwa pelaku saat ini masih berada di RSU.DR Djoelham.
“Kini pelaku Muhamad Apriansya sudah kami tahan di RTP Polsek Binjai Kota.kemudian ,tersangka Andre Rahmadika masih dirawat di rumah sakit umum Dr Djoelham ,berikut pelapor masih kita BAP dan barang bukti sudah kita amankan,” Ungkat J Sitanggang.
Masih sambungnya,ditanya prihal ancaman yang akan dikenakan oleh kedua pelaku beliau menerangkan bahwa pelaku kejahatan jalanan itu akan di kenakan sangsi pasal 365 hurup 2 e.
“Untuk ancaman kedua pelaku penjahat jalanan ini akan dikenakan 12 tahun penjara,dan akan kita lihat nanti tentang sepeda motor yang dikendarai pelaku benar atau tidak ada surat suratnya .kalau memang nanti tidak ada suratnya maka kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku,”Terang Panit II Satreskrim Polres Binjai .
Teks .Foto: Jontrapolta simarmata si manusi heroik sedang menikmati sebungkus nasi di bawah titi besi titi kembar ,kelurahan pekan Binjai ,Kecamata Binjai Kota dan juga terlihat kaki kirinya terluka akibat aksi heroiknya (8/7/18).