Teks. Foto: Anton Indratno diabadikan saat pidato dalam acara peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. (harian24news.id/TIM)
Binjai, harian24news.id-Dalam acara peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, bertempat di Pendopo Umar Baki, Jalan Vetran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada hari rabu, (15/5/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Anton Indratno Diduga Mengganggap Kecil Media Online.
Hal itu disampaikan oleh beberapa pemilik media online Kota Binjai, yang hadir pada acara undangan peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024.
“Ini sangat melukai hati pemilik media online, bahkan bukan melukai hati pemilik media online saja tetap ini sangat melukai hati para awak media yang meliput acara tersebut. Diduga Ketua KPU Kota Binjai menganggap kecil media online, sedari awal juga tidak ada disebutkan kehadiran media online, yang saya dengar saat pidato Ketua KPU diduga tidak menguasai panggung bahkan tadi dalam pidatonya sama sekali idak ada menyebutkan kehadiran media online. Padahal, salah satu Organisasi terbesar di dunia hadir salam undangan melalui surat undangan ditandatangani Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno,”ujar beberapa pemilik media online saat menghadiri undangan KPU Kota Binjai.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat, Siswanto Ihsan SE angkat bicara prihal dugaan Ketua KPU tidak menganggap adanya media online di Kota Binjai.
“Ya, tadi saya menyakisikan pidato Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, memang tidak ada menyembutkan kehadiran media online Kota Binjai, ini sangat disayangkan. Padahal, KPU adalah mitra kerja semua media tanpa terkecuali, kita lihat nanti. Jika media online Kota Binjai tidak dianggap tidak masalah lagian juga KPU Kota Binjai belum pernah berkordinasi dengan SMSI, kita lihat nanti bagaimana perlakuan KPU Kota Binjai terhadap media online, jika memang benar Ketua KPU menganggap kecil media online Kota Binjai, maka kita akan melakukan sosial kontrol terus menerus terhadap kinerja KPU Kota Binjai, seyogyanya Ketua KPU Kota Binjai tidak menganggap kecil media online, karena berdasarkan surat undangan dari KPU Kota Binjai nomor 230 /PP. 06. 2-und/1275/2/2024 kita tadi menghadiri bahkan tidak ada nama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat di kursi maupun meja, ini suatu penghinaan bagi kami. Sekali lagi saya berpesan kepada Ketua KPU Kota Binjai, jika mengundang harus bertanggungjawab. Ini sangat membuat suasana tidak baik,” sambung Siswanto Ihsan SE.
Dalam undangan itu, terlihat ada beberapa Organisasi konstituen Dewan PERS turut diundang oleh Ketua KPU Kota Binjai.
“Dalam undangan tersebut, ada beberapa Organisasi Konstituen Dewan PERS yang hadir memenuhi undangan, termasuk Forkopimda, Ormas, FKUB, OKP, LSM, dan lainnya,” tutup pria berbadan tegab itu.
Demi keseimangan berita, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno saat dikonfirmasi Wartawan Via WA pribadinya menjelaskan bahwa dirinya hanya mengikuti konsep dari Sekertaris KPU Kota Binjai, bahkan diduga dirinya tidak menguasai panggung.
“Izin bang, konfirmasi aja ke sekretaris KPU ya? Karena dia yang mengkonsep dan mengatur kegiatan kami,”ungkap Ketua KPU Kota Binjai, (15/4/2024). (**)