Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Melantik Kembali Kepengurusan PWI Kepri

Batam, harian24news.id- Konsolidasi organisasi dan penguatan profesionalisme menjadi pesan utama dalam pelantikan ulang kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk sisa masa bakti 2023–2028.

Pelantikan berlangsung di Ballroom Harmoni One, Batam Center, Kamis (17/9/2026), dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir melantik kembali kepengurusan PWI Kepri yang dipimpin Saibansah Dardani sebagai ketua.

Saibansah didampingi Alfian Lumban Gaol sebagai sekretaris dan Nizamul Akhyar sebagai bendahara. Struktur kepengurusan juga diperkuat sejumlah unsur dewan, di antaranya Marganas Nainggolan sebagai Ketua Dewan Penasihat, Parna E. Simarmata sebagai Ketua Dewan Kehormatan, serta Ramon Damora sebagai Ketua Dewan Pakar.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi setelah dinamika kepengurusan PWI di tingkat nasional. Dalam kesempatan itu, Akhmad Munir menekankan pentingnya mengembalikan perhatian organisasi pada tugas utama pers, yakni menjaga profesionalisme wartawan dan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“DNA Pejuang” di Tengah Disrupsi Teknologi

Akhmad Munir membawa pesan tentang pentingnya mempertahankan apa yang disebutnya sebagai “DNA Pejuang” dalam menjalankan profesi kewartawanan.

Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya mampu menguasai perangkat teknologi. Di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), kemampuan manusia dalam melakukan verifikasi, memahami konteks, serta mempertimbangkan dampak sebuah informasi tetap menjadi bagian penting dari kerja jurnalistik.

Munir mengingatkan agar teknologi tidak justru mengendalikan kerja wartawan. Sebaliknya, teknologi perlu ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat proses jurnalistik.

Pesan tersebut menjadi relevan ketika produksi dan distribusi informasi berlangsung semakin cepat. Tantangan media bukan hanya kecepatan memperoleh berita, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi dan memiliki sumber yang jelas.

Konsolidasi PWI Kepri dan Tantangan Pers Daerah

Pelantikan jajaran PWI Kepri juga dihadiri sejumlah unsur PWI Pusat dan pemangku kepentingan di Kepulauan Riau, termasuk Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekjen Marthen Slamet Susanto, Ketua Bidang OKK Zulkifli Ganni Ottoh serta Direktur UKW Aat Surya Safaat.

Dari unsur daerah, hadir antara lain Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo beserta jajaran.

Kehadiran unsur pemerintah dan aparat dalam agenda tersebut memperlihatkan posisi organisasi pers sebagai salah satu bagian dari ekosistem informasi publik di daerah. Namun, hubungan tersebut tetap perlu dibangun dengan menjaga independensi jurnalistik dan fungsi kontrol pers.

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyampaikan harapan agar PWI dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus ikut menjaga suasana kondusif di Kepulauan Riau.

Sementara Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengapresiasi kontribusi media dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Setelah Pelantikan, Kompetensi Wartawan Jadi Agenda Berikutnya

Konsolidasi organisasi tidak berhenti pada prosesi pelantikan. PWI Kepri telah menyiapkan agenda penguatan kapasitas wartawan melalui Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) yang digelar pada 17 September 2026.

Materi OKK antara lain berkaitan dengan organisasi, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, hukum pers serta aspek advokasi bagi wartawan. Sebelumnya, PWI Kepri telah memastikan OKK menjadi bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Selanjutnya, UKW dijadwalkan berlangsung pada 18–19 September 2026 di Balairung Sari BP Batam. Dari persiapan yang telah dilakukan, sebanyak 30 peserta disebut telah lolos verifikasi untuk mengikuti tahapan UKW.

Langkah tersebut menempatkan kompetensi sebagai salah satu agenda penting PWI Kepri setelah konsolidasi kepengurusan.

Bagi dunia pers, tantangan ke depan bukan hanya menyangkut perubahan teknologi, tetapi juga bagaimana wartawan tetap mampu membedakan fakta, opini, informasi palsu, konten hasil manipulasi, dan informasi yang dihasilkan AI.

Karena itu, pelantikan ulang PWI Kepri dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali fondasi profesi: akurasi, verifikasi, independensi, kompetensi, dan tanggung jawab kepada publik.

Dengan kepengurusan yang kembali dikonsolidasikan hingga 2028, PWI Kepri kini menghadapi pekerjaan berikutnya: memastikan organisasi tidak berhenti pada seremoni, tetapi mampu menghadirkan program yang benar-benar meningkatkan kualitas wartawan dan produk jurnalistik di Kepulauan Riau.

Catatan aktualisasi: agenda Anugerah Warta Marwah 2026 yang sebelumnya direncanakan bersamaan dengan pelantikan telah ditunda oleh PWI Kepri sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana duka setelah bentrokan di Pulau Setokok yang menewaskan dua warga. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *