Rektor Universitas Paramadina: Gubernur BI Baru Jangan Hanya Atur Suku Bunga, Selamatkan Rupiah!

Jakarta, harian24news.id-Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai kepemimpinan baru di Bank Indonesia (BI) harus mampu menjawab tantangan stabilitas nilai tukar rupiah melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

Menurutnya, Gubernur BI yang baru tidak cukup hanya menjalankan kebijakan moneter, tetapi juga harus tampil sebagai pemimpin koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kebijakan ekonomi nasional berjalan secara terpadu.

Prof. Didik menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia, otoritas moneter memegang tanggung jawab utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pergerakan nilai tukar dipengaruhi oleh berbagai faktor di sektor riil sehingga membutuhkan dukungan kebijakan dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia-lah yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini,” ujar Prof. Didik, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, masih berkembang anggapan di masyarakat bahwa pelemahan rupiah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Padahal, secara kelembagaan, stabilitas nilai tukar berada dalam mandat Bank Indonesia, sementara pemerintah mendukung melalui koordinasi kebijakan fiskal, perdagangan, investasi, dan industri.

Prof. Didik menjelaskan bahwa Gubernur BI yang baru harus mengambil peran strategis dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang membidangi investasi, serta kementerian yang mengurus sektor perindustrian.

Menurutnya, kekuatan nilai tukar rupiah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan suku bunga, tetapi juga oleh kinerja perdagangan internasional, investasi, serta kemampuan meningkatkan cadangan devisa negara.

“Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini, tetapi perlu memainkan peran memimpin koordinasi bersama kementerian lain agar nilai tukar tidak terus mengalami tekanan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia perlu memperluas perannya sebagai penggerak sinergi kebijakan nasional, bukan hanya sebagai otoritas moneter yang menjalankan fungsi teknis.

Menurut Prof. Didik, penguatan cadangan devisa sebagai salah satu penopang stabilitas rupiah tidak dapat dicapai hanya melalui instrumen moneter. Cadangan devisa berasal dari aktivitas ekonomi riil, seperti ekspor, investasi, dan perdagangan internasional.

Karena itu, apabila tekanan terhadap rupiah dipicu oleh melemahnya cadangan devisa, defisit perdagangan, maupun defisit transaksi berjalan, Bank Indonesia harus memimpin koordinasi bersama pemerintah untuk memperkuat ekspor bernilai tambah, mendorong industri berorientasi ekspor (outward looking), mengendalikan impor tertentu, serta meningkatkan arus investasi asing langsung (foreign direct investment).

Ia menilai langkah-langkah tersebut merupakan bagian penting dari strategi menjaga fundamental ekonomi nasional sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap rupiah.

Prof. Didik juga menyoroti efektivitas kebijakan suku bunga dalam merespons tekanan terhadap nilai tukar. Menurutnya, pengalaman belakangan ini menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga belum mampu mengembalikan stabilitas rupiah secara signifikan.

Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi likuiditas di sektor riil, memperlambat aktivitas ekonomi produktif, dan mendorong perpindahan dana ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

“Bukti terkini, instrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampak dari kebijakan moneter tersebut justru menguras likuiditas, mengorbankan sektor riil, dan mengarahkan dana ke instrumen keuangan karena insentif bunga tinggi. Di sinilah instrumen moneter dan nonmoneter harus dilakukan bersama. Untuk itu diperlukan transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI ke depan,” ujarnya.

Prof. Didik menegaskan bahwa Bank Indonesia tetap memiliki mandat utama dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengelola peredaran uang rupiah. Namun, ketika stabilitas nilai tukar menghadapi tekanan serius, menurutnya BI harus tampil lebih proaktif dalam memimpin koordinasi ekonomi nasional.

Ia menilai kepemimpinan Gubernur BI yang baru akan menjadi faktor penting dalam memperkuat sinergi antara kebijakan moneter dan sektor riil sehingga Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang lebih kokoh dalam menghadapi dinamika ekonomi global. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *