Binjai, harian24news.co- Tim lak gas unit 3 Sat Res Narkoba Polres Binjai, Sabtu (24/08/19) mengamankan 5 kg narkoba jenis sabu-sabu dan sebanyak 24.275 butir ekstasi dari terminal bus Binjai di Jalan Ikan Paus Kel Dataran Tinggi,Kec Binjai Timur,Kota Binjai (Terminal Angkutan Umum Kota Binjai Loket Bus Bintang Utara).
Informasi yang dikumpulkan dilapangan menyebutkan, pada hari Jum’at (23/08/19) petugas unit 3 Satuan Res Narkoba Polres Binjai mendapatkan info dari Informan bahwasanya akan ada pengiriman 2(dua) Paket diduga Berisi Narkoba dari Dumai prov Riau Tujuan kota Binjai menggunakan transportasi Darat Bus B U yg diperkirakan tiba dibinjai pada (24/08/19) sekitar pagi atau siang hari.
Setelah mendapat informasi tersebut unit Satres narkoba Polres Binjai menindak lanjutinya dengan cara mendatangi /cek loket Terminal Bus Binjai tsb , setelah di periksa di Loket penitipan Barang ternyata benar ada 2 (Dua) kardus yg Pengirimannya dari dumai dengan tujuan alamat Kota Binjai An Hanif dan pengirim An Anwar dengan no Hp 08xxxx/ sesuai info dari informan.
Setelah di hubungi No Hp tersebut ternyata tidak aktif dan selanjut dilakukan penyelidikan, selanjutnya Tim Sat Narkoba menunggu pelaku yg mengambil paket tersebut ternyata tidak ada yg datang mengambil di duga pelaku sudah mengetahui Paket miliknya sudah di amankan petugas kepolisaian selanjutnya 2 (Dua) Paket kardus tsb di buka yg berisi 1 kardus berisi 5 (lima) bungkus Di duga sabu sabu dan 1 kardus dibuka berisi 5(lima) bungkus yg diduga Exstasi.
- Kasubbag Humas Polrss Binjao, Iptu S. Ginting, Senin (26/08/19) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti narkoba tersebut, kini barang haram itu di Bawa ke mako Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. (AS)