UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut Diduga Sewa Preman Halangi Tugas Jurnalis

Teks. Foto: Plang Kantor UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, diabadikan bertempat Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 4, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai-Sumut. (harian24news.id/Ist)

 

Binjai, harian24news.id-UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, diduga sewa preman halangi tugas jurnalis bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 4, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (29/01/2026).

Adapun diduga orang suruhan UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut
berinisial IN Diduga preman berkedok pengawas yang sama sekali tidak menunjukan identitas.

“Bingung kita, melihat perlakuan preman berkedok pengawas, ada apa Dinas Sosial Sumut, seyogyanya jika dilihat dari video rekaman seorang Jurnalis yang sudah menunjukan identitasnya UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinas Sosial Sumut melalui pihak pengawas harus bersahabat kepada Jurnalis, karena Jurnalis adalah mitra kerja Pemerintah, jika arogansi menyewa preman, maka Kepala UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut patut dicopot karena alergi dengan Jurnalis,”imbuh Hendra salah satu Masyarakat Jalan Perintis Kemerdekaan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Tak hanya itu, terlihat dari video yang diunggah di tiktok harian24news.id, pihak UPTD melalui orang suruhannya inisial IN sempat mengerahkan warga binaan kepada Jurnalis untuk mempropokasi, ini adalah perbuatan menunjukan bahwa UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut Diduga Sewa Preman Halangi Tugas Jurnalis.

“Ini adalah salah satu contoh, bahwa UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut, tidak terbuka dengan awak media, secara logika IN tidak akan berani jika tidak diperintahkan Pimpinan UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut, lagian saat identitas IN ditanya oleh awak media dirinya tidak ingin namanya diketahui. Bahkan IN menuding awak media Jurnalis yang buka pintu. Padahal pintu pos terbuka dan Jurnalis menanyakan Humasnya dimana dengan lantangnya tak ada humas disini saya pengawasnya tetapi tidak menunjukan identitasnya serta melarang Jurnalis yang hendak konfirmasi, dan mengatakan ada keperluan apa dan sudah dijelaskan Jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 99 tetapi preman berkedok pengawas,”tutup Indra dengan nada kesal setelah melihat video oknum diduga preman berkedok pengawas itu.

Pihak UPTD melalui Kasubag Tata Usaha (TU), yang mengaku bermarga Harahap itupun saat dikonfirmasi jedar oleh awak media mengatakan, jika hendak kordinasi ataupun konfirmasi esok hari berhubung hendak buka puasa di Medan.

“Esok hari kita ketemunya ya Bang. Saya hendak buka puasa, esok saya dikantor, maklumin aja disini warga binaan Dinsos,”papar Kasubag UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut yang hendak kordinasi dan konfirmasi prihal sejauh mana warga binaan didalam Dinasos Sumut serta sejauh mana warga binaan membuka lahan pertanian di area tersebut, (29/01/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *