Dugaan Mark-Up di Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Saksi ML

Jakarta, harian24news.id- Kejaksaan Agung terus mengintensifkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), penyidik memeriksa seorang saksi penting pada Jumat (12/9/2025). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya.

Saksi yang dimintai keterangan adalah ML, selaku Direktur Utama PT Tritunggal Jaya Komputindo. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterlibatan dan peranannya dalam proyek digitalisasi yang belakangan disorot publik karena diduga sarat penyimpangan. Program ini sendiri diketahui bertujuan memperluas akses pendidikan berbasis teknologi di sekolah-sekolah, namun justru menjadi pintu terjadinya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

ML diperiksa terkait perkara yang menjerat tersangka utama berinisial MUL. Penyidik berfokus pada alur pengadaan perangkat teknologi, mekanisme distribusi, hingga dugaan mark-up anggaran yang menjadi modus utama dalam kasus tersebut.
Menurut Anang, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara, sehingga proses penuntutan dapat segera dilanjutkan.

“Setiap keterangan saksi sangat diperlukan untuk membuat terang perkara dan memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam proses hukum,” tegasnya.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini secara transparan, menyeluruh, dan profesional. Upaya penegakan hukum diharapkan tidak hanya menjerat pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak lain yang terbukti terlibat, sehingga program strategis pemerintah di bidang pendidikan benar-benar dapat terlaksana sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *