Sergai, harian24news.id – Semua guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kepala sekolah PAUD,SD,SMP Negeri dan Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan, yang bertugas tersebar di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), akan dikumpulkan untuk mengikuti dan mendengarkan penjelasan kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan dari Kantor Cabang Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, tentang pembayaran iuran sebesar 1 persen yang diambil dari TPG (Tunjangan Profesi Guru) Triwulan I tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi ini sebut salah seorang pegawai yang bekerja di Bagian Hukum Pemkab Sergai yang mohon identitasnya tidak disebutkan, Minggu (24/8/2025), sesuai surat undangan yang telah disebarkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 25-26 Agustus 2025, dibagi menjadi dua gelombang. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Sergai di Sei Rampah. Silakan aja nanti cek kebenaran informasi tersebut, tapi begitulah potongan surat bunyinya yang saya terima.
Usut Tuntas Dugaan Pungli
Semakin seru dan menghangat kedengarannya. Pasalnya, ada informasi yang lagi viral di berbagai media online dan media sosial, menyangkut persoalan guru kontrak yang telah diangkat menjadi PPPK tahun 2023-2024 di Sergai, khususnya yang bertugas di Kecamatan Bandar Khalipah.
“Viral informasi itu yang saya dengar itu menyangkut dengan guru kontrak yang telah menerima SK (Surat Keputusan) PPPK, dan kabarnya ada dugaan semacam setoran gitu dengan uang bernilai variasi sebagaimana saya baca kemarin, kalau tidak salah mencapai Rp.15 juta -Rp.20 juta/perorang.
Nah, mengenai kebenaran ini ternyata dalam berita itu sudah ditanyakan langsung ke Korwil bidang Pendidikan Sergai, namun jawaban yang disampaikan Korwil saat itu saya baca, akan menelusuri informasi tersebut kepada guru-guru.
Menurut Pegawai yang diketahui pria yang sangat disiplin itu, bahwa berita tentang PPPK ini sebenarnya cukup menarik untuk diikuti, sama seperti di Kabupaten Langkat, viral juga soal PPPK. Apakah nanti Sergai seperti itu juga? tapi saya tidak berani mencampuri maupun mengomentari terlalu jauh sebagaimana masalah telah tersiar. Ucapnya.
Sementara, tanggapan muncul juga dari salah seorang pegawai yang bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (PKA) Sergai, ia sangat mendukung sekali masalah dugaan Pungli tersebut, terlepas nanti terungkap kebenaran atau tidak. Sebab, Bupati Sergai disetiap kesempatan sudah menegaskan tidak ada uang semacam pelicin maupun setoran.
“Inikan sudah jelas, inspektorat Sergai harus profesional melakukan pemeriksaan terhadap guru-guru nanti. Tidak mungkin ada api tanpa asap, artinya larangan sudah disampaikan Bupati Sergai, tapi kok ada juga yang berani tidak mematuhi larangan tersebut. Menurut saya, siapapun pelakunya harus diberi sanksi tegas dan jangan lagi dilindungi, agar setiap perkataan dan larangan maupun instruksi dijalankan semua pegawai. “Pegawai di Sergai ini digaji rakyat dan untuk melayani rakyat,bukan untuk memperkaya diri sendiri.
“Ini sungguh tidak disangka ada perbuatan dugaan pungli tersebut. Ini jelas bisa mencoreng kepemimpin Bupati Sergai yang telah harum di tingkat nasional,” ungkapnya.
Jika benar, Bupati Sergai harus memberi sanksi tegas dan pelaku harus mengembalikan dana tersebut kepada guru-guru. (**)