Bekasi, harian24news.id-Kejaksaan Agung Republik Indonesia meluncurkan program baru bertajuk “Jaksa Mandiri Pangan”, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara hasil sitaan.
Program ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkewajiban menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan kita ubah menjadi lahan pertanian produktif. Dengan begitu, selain menciptakan lapangan kerja, kita juga memperkuat stok pangan nasional,” ujar Burhanuddin.
Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Kedua pemerintahan Prabowo-Gibran yang menargetkan swasembada pangan. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp139,4 triliun pada 2025, termasuk untuk mendukung penyerapan tiga juta ton beras oleh Bulog.
Kejaksaan RI tidak berjalan sendiri. Program ini dijalankan bersama Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, pemerintah daerah, hingga kelompok tani. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan aset negara yang produktif sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.
“Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum pelanggar. Hukum juga bisa menjadi instrumen pembangunan. Program ini adalah buktinya, bahwa dari tanah-tanah sitaan kita bisa menciptakan manfaat bagi rakyat,” tegas Jaksa Agung.
Selain mengelola aset sitaan, Kejaksaan RI juga meningkatkan pengawasan sektor pangan untuk mencegah praktik curang. Fokus utamanya mencakup pencegahan penimbunan dan permainan harga oleh mafia pangan, memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran, hingga menindak praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin.
Menutup sambutannya, Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. “Program Jaksa Mandiri Pangan adalah strategi untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal. Mari kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kembali menjadi milik rakyat,” pungkasnya.
Acara peluncuran turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto, pemerintah daerah, dan kelompok tani. (**)