Soal Dugaan Pungli SK PPPK Angkatan 2023, Para Guru Diintruksikan Berbohong

Sergai, harian24news.id-Persoalan dugaan Pungutan liar (Pungli) ketika ingin mengambil Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2023 dengan masa berlaku tanggal 1 Juni 2023-31 Mei 2025, mulai heboh di Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Pasalnya, ada 13 guru PPPK angkatan tahun 2023 di Kecamatan Bandar Khalipah disebut-sebut telah menyetorkan dana bervariasi antara Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta rupiah) sampai Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) melalui Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah. Dana tersebut telah diserahkan dan jika tidak salah pada April 2023, sebelum diberikan SK tersebut.

Masih menurut guru PPPK di SD Negeri, dana itu diminta dengan alasan agar tidak digantikan dengan orang lain. Mendengar nada mirip dengan ancaman tersebut, para guru langsung mencarikan dana yang diminta dengan nilai mencapai belasan juta rupiah bahkan puluhan juta.

“Dana tersebut terpaksa dipinjamkan kepada orang lain. Padahal, SK belum diterima, gaji juga belum diterima, tapi guru-guru sudah dimintai uang. Konon kabarnya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai ingin memberantas KKN (Korupsi,Kolusi, Nepotisme), tapi perbuatan Pungli sepertinya dibiarkan merajaleladi Sergai,”ungkap guru dengan nada kecewa, Kamis (14/8/2025) yang meminta tidak menyebtukan nama.

Nah, yang lebih serunya lagi, sebu pahlawan tanpa jasa itu, kami guru sudah pulang dari sekolah sesuai jam kerja, tapi salah satu Kepala Sekolah tiba-tiba memanggil agar semua guru kembali ke sekolah, dengan alasan ada yang melakukan pengawasan terhadap jam kerja guru-guru di sekolah dan ada juga datang wartawan menjumpai Korwil, mempertanyakan soal Pengutipan uang saat ingin diserahkan SK PPPK angkatan tahun 2023, yang berkisar Rp.10 juta-Rp.20 juta perorang/guru.

Justru itu ibu-ibu dipanggil untuk ke sekolah lagi dan sesuai dengan arahan Korwil, agar kita semua tidak membicarakan dan mengasih tahu kepada siapa pun soal uang tersebut.

Dan siapapun yang mempertanyakan tentang uang setoran tersebut, baik suami, wartawan dan orang tidak dikenal, bilang saja tidak ada. Ini demi keselamatan ibu-ibu sekalian. “Mari kita dukung pimpinan dan kita harus kompak untuk tidak membicarakan masalah ini kepada siapapun, Ujar guru tersebut menirukan arahan kepala Sekolah.

Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah Julu Sirait, Kamis (14/8/2025) sekira pukul 12.15 WIB, saat dikonfirmasi terkait adanya informasi pengutipan dana saat ingin diserahkan SK PPPK angkatan tahun 2023 sebanyak 13 orang sebesar Rp.10 juta-Rp.20 juta/perorang, mengatakan informasi.

Ketika disampaikan apakah benar dana tersebut tidak sampai ke pimpinan atas, ia mengatakan.

“Nanti saya cari tahu dan tanyai kepada guru-guru. ini akan saya telusuri dan saya tidak ada menerima,”ujarnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *